Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Hari Buron, Penusuk Pedagang Asongan di Karawang Ditangkap di Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Pondok Pesta Narkoba di Tanah Periuk, 5 Orang Ditangkap

Kamis, 19 Januari 2023 - 21:27:00 WIB
Polisi Gerebek Pondok Pesta Narkoba di Tanah Periuk, 5 Orang Ditangkap
Polres Lubuklinggau tangkap lima orang dari lokasi pesta narkoba di Tanah Periuk. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

"Tetapi (penggerebekan) ini pengembangan dan kita bisa mengungkap di Tanah Periuk dengan jumlah tersangka lima orang," katanya.

Menurutnya, lokasi penggerebekan tersebut diduga menjadi lokasi penjualan narkoba. "Kelima tersangka saat ditangkap sedang pesta narkoba di tempat itu," katanya.

Meski tidak menemukan bandar di lokasi penggerebekan tersebut, Satres Narkoba Polres Lubuklinggau akan tetap melakukan pengejaran.

"Lokasi penggerebekan itu ada sawah kanan kirinya dengan kondisi jalan kecil," kata Kapolres.

Para pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut