Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terjadi Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Kembali Meledak
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Pabrik Tahu di Sekayu, Pengakuan Pemilik Bikin Emosi Emak-Emak

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:41:00 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Tahu di Sekayu, Pengakuan Pemilik Bikin Emosi Emak-Emak
Pulihan ember tahu diduga mengandung formalin diamankan Polres Muba. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin (Muba) menggerebek pabrik tahu mengandung formalin yang diedarkan di Pasar Tradisional Randik Kota Sekayu. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti bekas formalin, dan menangkap tersangka pemilik pabrik. 

"Gudang produksi tahu berformalin tersebut milik tersangka Mustakim (39), warga Dusun III Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba," ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Reskrim AKP Dwio Rio, Kamis (10/2/2022).

Dari penggerebekan tersebut, lanjut Kapolres Muba, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti seperti ribuan tahu siap edar dan sejumlah jeriken yang diduga tempat penyimpanan formalin.

"Dari tangan tersangka kita menyita 3.000 potong tahu yang diletakkan ke dalam ember cat ukuran 20 kg sebanyak 23 ember yang berada di mobil Grand Max hitam BG 9455 NS, empat jeriken ukuran 30 liter diduga bekas penyimpanan cairan formalin, satu jeriken ukuran 30 liter berisikan formalin, satu ember cat berisikan kacang kedelai sebanyak 10 kg, 250 tepung tahu dalam karung dan satu mesin penggiling kedelai," katanya.

Dengan adanya penggerebekan tersebut, masyarakat di Muba khususnya Kecamatan Sekayu kini harus mewaspadai akan bahan makanan dan pangan yang mengandung zat berbahaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut