Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Peringatkan Ajudan Dodi Reza: Sumpah Palsu Ada Risikonya
Advertisement . Scroll to see content

Dicecar Hakim soal Fee Proyek, Sekda Muba: Sekali Kadis PUPR Beri Uang untuk Bayar Hotel

Jumat, 04 Februari 2022 - 15:29:00 WIB
Dicecar Hakim soal Fee Proyek, Sekda Muba: Sekali Kadis PUPR Beri Uang untuk Bayar Hotel
Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin Apriyadi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin, Apriadi menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang dengan terdakwa Suhandy, penyuap Bupati nonaktif Dodi Reza. Apriadi terus membantah menerima fee proyek.

Saat ditanya Majelis Hakim yang diketuai Abdul Aziz, apakah dirinya pernah menerima uang fee dari tersangka Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, Apriadi kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah menerima fee. "Tidak pernah," jawab Apriadi, Jumat (4/2/2022).

Setelah berulang kali membantah menerima fee, Apriadi akhirnya mengaku, bahwa dirinya pernah menerima sejumlah uang dari tersangka Herman Mayori.

"Hanya satu kali Kadis PUPR memberi saya uang, tapi saya lupa jumlahnya. Uang tersebut buat perjalanan dinas, untuk bayar hotel. Tapi mohon maaf saya lupa jumlahnya," katanya.

Mendengan keterangan Apriadi tersebut, Hakim Abdul Aziz kembali mengajukan pertanyaan terkait biaya perjalanan dinas yang memang sudah seharusnya ditanggung oleh Pemkab.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut