Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 4,3 Kg, Kurir Diupah Rp800.000

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:25:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 4,3 Kg, Kurir Diupah Rp800.000
Polisi menangkap pengedar sabu yang kedapatan membawa narkoba seberat 4,3 kg. (Foto: Firtiadi/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu 4,3 kg. Sabu itu didapat dari tangan seorang kurir berinisial YP warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan Sirah Pulau Padang.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan, pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Palembang menuju Kabupaetan OKI.

Mendapat informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan observasi sesuai ciri-ciri yang dimaksud.

Saat melintas di Jalan Raya Terusan Menang Kecamatan SP Padang petugas langsung menghentikan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut