Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengoplos Solar Beromset Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dalami Peran Korporasi dalam Pratik Pengoplos Solar di Muara Enim

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:39:00 WIB
Polisi Dalami Peran Korporasi dalam Pratik Pengoplos Solar di Muara Enim
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan hasil ungkap kasus pengoplos solar di Muara Enim. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa dua unit mobil tangki berkapasitas 16.000 liter bertuliskan PT Pali Lau Mandiri yang bermuatan BBM oplosan.

Kemudian, lima unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter bertuliskan PT Pali Lau Mandiri yang juta bermuatan BBM oplosan, dan satu tangki penyimpanan di dalam pabrik berisikan 10 ton minyak dan berhasil menyita 108 ton minyak. "Selain itu, kita juga mengamankan beberapa barang hingga mesin pembuatan BBM oplosan tersebut," katanya.

Atas ulahnya para pelaku dikenakan pasal 54 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman poenjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut