Polda Sumsel Proses 5 Kasus BBM, Sebagian Besar Tangki Mobil Modifikasi
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel memproses lima perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Sebagian besar kasus tangki modifikasi yang sudah memasuki tahapan penyidikan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan polisi masih mendalami kasus-kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan, agar segera diserahkan ke kejaksaan.
Sebagian besar kasus itu berupa modifikasi tangki kendaraan agar pelaku dapat memperoleh BBM di SPBU dalam jumlah yang besar. Kemudian, setelah mendapatkan BBM dalam jumlah besar itu, pelaku mengoplosnya terutama untuk jenis solar.
“Mengenai pengoplosan ini kami masih selidiki apakah masuk ke industri,” katanya saat mendampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati memantau sejumlah SPBU di Palembang, Minggu (3/4/2022).
Saat ini Polda Sumsel masih mendalami satu kasus di Muara Enim berupa pengoplosan BBM beromzet miliaran rupiah per hari.