Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Banyuasin Ngaku Dibegal, Ternyata Pura-Pura agar Tidak Lagi Bayar Angsuran
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Kejar Buronan Kasus Korupsi Proyek di RS Kusta 

Minggu, 11 September 2022 - 04:37:00 WIB
Polda Sumsel Kejar Buronan Kasus Korupsi Proyek di RS Kusta 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhany. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengejar seorang buronan tersangka kasus dugaan korupsi proyek penimbunan dan pembangunan turap penahan tanah sungai pada Rumah Sakit Kusta dr. Rivai Abdullah Palembang. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial SS yang merupakan Direktur PT Karya Saviera.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhany mengatakan, SS terlibat untuk dua pekerjaan proyek pembangunan oleh PT Palcon Indonesia pada RS Kusta Rivai Abdullah Palembang di Kecamatan Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Dua tersangka, yakni pertama, MA selaku pelaksana pekerjaan sudah diringkus beberapa hari lalu dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Selatan. Tersangka SS sedang dalam pengejaran Subdit III Tipidkor," kata Barly, Sabtu (10/9/2022).

Ia menjelaskan tersangka MA dan SS diduga melaksanakan pekerjaan proyek tidak sesuai kontrak dan melakukan pengurangan volume dalam pekerjaan penimbunan dan pembangunan turap penahan tanah sungai yang menggunakan dana APBN tahun 2017.

Dalam perjalanannya PT Palcon Indonesia selaku pemenang lelang menyerahkan proses pengerjaan inti berupa pemancangan sheet pile dan square pile (pancang beton 30x30) kepada subkontraktor, yaitu PT Karyatama Saviera. Kemudian dari PT Karyatama Saviera diberikan lagi kepada PT Palu Gada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut