Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Miras Berujung Petaka di Sidoarjo, Pria Mengamuk dengan Celurit Lukai 2 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 14:38:00 WIB
Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap
Polda Sumsel membongkar pabrik miras oplosan dengan total barang bukti diamankan lebih dari 20 ribu botol senilai Rp620 juta. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Puluhan ribu botol miras oplosan ini berpotensi membahayakan nyawa. Ini adalah bentuk kejahatan terhadap konsumen. Kami akan menuntaskan penyidikan hingga ke jaringan pemasok dan distribusinya,” ucapnya.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal yang kerap disamarkan sebagai produk asli.

“Produk yang tampak legal belum tentu aman dikonsumsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai tindak pidana, termasuk peredaran miras oplosan. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas industri ilegal yang merugikan sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat luas.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut