Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Ditreskrimsus. Dalam waktu kurang dari 1 jam, petugas sudah berada di lokasi dan mendapati aktivitas produksi masih berlangsung.
“Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, tim sudah berada di lokasi. Lebih dari 20 ribu botol miras oplosan berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas. Ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir, dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Hasil penggeledahan mengungkap praktik berbahaya yang dilakukan para pelaku. Miras oplosan tersebut dibuat menggunakan bahan tidak layak konsumsi seperti air mentah, alkohol industri, gula, pewarna, dan perasa.
Produk kemudian dikemas menyerupai minuman asli dengan menggunakan botol, label, dan tutup palsu. Para pelaku juga memanfaatkan mesin press dan perangkat cetak untuk meniru kemasan produk legal.
Selain botol miras, polisi turut menyita berbagai alat produksi, mulai dari tong air berkapasitas besar, jerigen alkohol, mesin press botol, hingga mini printer dan bahan pewarna. Dia menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat.