Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Bongkar Kasus Illegal Logging di Musi Banyuasin, 700 Kayu Balok Diamankan

Selasa, 12 September 2023 - 16:43:00 WIB
Polda Sumsel Bongkar Kasus Illegal Logging di Musi Banyuasin, 700 Kayu Balok Diamankan
Polda Sumsel Bongkar Kasus Illegal Logging di Musi Banyuasin, 700 Kayu Balok Diamankan (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI BANYUASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar aktivitas illegal logging di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Di lokasi petugas menemukan 700 kayu balok.

Wakil Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, ada tiga orang ditetapkan tersangka. Salah satunya pemilik sawmill. 

Dua tersangka berinisial S1 (62) warga Jelutung, Kota Jambi dan S2 (48) warga Jakabaring Palembang yang berperan sebagai pengelola. Sedangkan satu lagi tersangka berinisial YS (46) warga Plaju Palembang sebagai pemilik usaha saumill kayu hasil bumi.

"S1 dan S2 ini selaku pengelola lokasi yang kami amankan. Sementara YS ini pemilik sawmill. Dari pengungkapan kasus ini ada kurang lebih 700 batang kayu dan puluhan kubik yang kami sita," ucapnya Selasa (12/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut