Polda Riau Gagalkan Peredaran 107 Kg Sabu Jaringan Malaysia, 17 Orang Ditangkap
Jumat, 05 April 2024 - 18:46:00 WIB
"Salah satu tersangka adalah pemasok di Pengeran Hidayat yakni IJ alias Iwan. Itu ditemukan transaksi narkoba sebesar Rp10,5 miliar di bulan Januari sampai Maret tahun ini," kata Iqbal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menegaskan, 17 tersangka yang ditangkap terdiri atas pengguna, pengedar, dan kurir.
"Dalam kasus ini tersangka dari pemakai pemakai, pengedar yang mengantar baik dari darat dan laut dan juga bandar besar. Hanya pabrik pembuatannya saja yang belum diungkap. Dalam kasus barang bukti ini kita bisa menyelamatkan 1 juta orang jika barang bukti ini tidak berhasi diungkap. Barang bukti ini dari Negara Malaysia," katanya
Editor: Kastolani Marzuki