Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Riau Gagalkan Peredaran 107 Kg Sabu Jaringan Malaysia, 17 Orang Ditangkap

Jumat, 05 April 2024 - 18:46:00 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 107 Kg Sabu Jaringan Malaysia, 17 Orang Ditangkap
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal saat gelar perkara kasus peredaran narkoba jenis sabu 107 kg. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba berbagai jenis jumlah besar berbagai jenis. Barang bukti yang berhasi disita berupa 107 Kg sabu dan 2.736 butir pil ekstasi.

Dalam kasus ini polisi menangkap 17 orang. Pengungkapan dilakukan di berbagai tempat di Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Jaringan ini merupakan pengedar internasional dari Negara Malaysia.

"Total barang bukti yang kita amankan 107,7 Kg sabu  2.736 butir pil ekstasi dan ganja 214 gram," kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti dan Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan, Jumat (5/4/2024).

Pengungkapan dilakukan di berbagai tempat seperti di Pelabuhan Roro, Air Putih Kabupaten Bengkalis. Di mana dalam kasus ini Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 2 orang AP dan FK. Dalam kasus ini tim berhasil menyita barang bukti 13 Kg sabu yang diamankan dari sebuah truk.

Kemudian Tim Subdit II berhasil menangkap di berbagai tempat di Bengkalis seperti di pelabuhan dan Selat Morong. Selain itu pengungkapan juga ada dilakukan di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru. Untuk di Pekanbaru melibatkan bandar besar yakni Iwan yang selama ini menjadi pentolan pengedar di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut