PNS Terpapar Radikalisme, Kemenag: Pecat!
Bahkan, kata Agus, di Kementerian Agama telah dikembangkan tentang moderasi beragama mencegah para ASN terpapar ideologi radikalisme.
“Di Kementerian Agama juga sedang didengungkan dan terus dikembangkan tentang moderasi beragama (untuk) menghindari intoleran,” ucapnya.
Agus pun berharap ASN yang masuk di Kemenag harus mengikuti aturan dengan tidak mengikuti paham radikalisme. “Ya kita juga berharap kalau dia mau jadi keluarga Kementerian Agama ya harus ikuti aturan," ucapnya.
Bahkan, kata Agus, para ASN juga harus menanamkan empat pilar kebangsaan. “Ya mereka harus tadi itu empat pilar juga harus dikuasai gitu ya. Harus NKRI, harus pancasila, juga tidak mengembangkan paham-paham yang tidak dibenarkan," katanya.
"Kalau sudah menjadi pegawai kami tuh sudah mendarmakan agar tunduk kepada aturan negara. Jangan lagi mengikuti kegiatan-kegiatan di luar itu, radikalisme-radikalisme, provokasi, paham-paham radikalisme dan segala macam,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi