Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, Siswi SMA Muara Enim Digilir 4 Pemuda Asal Prabumulih

Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:38:00 WIB
Pilu, Siswi SMA Muara Enim Digilir 4 Pemuda Asal Prabumulih
Dua dari empat pelaku pemerkosaan siswi SMA di Prabumulih, Sumsel (Berrie Brima/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Besoknya, kata Siswandi, korban diajak pelaku Dandy pergi ke kafe yang tak jauh dari Mapolres Prabumulih. Pulang dari kafe, korban kemudian dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Sementara itu, pelaku berkilah jika kejadian itu dilakukan atas suka sama suka. Dirinya tidak memaksa untuk melakukan hubungan tersebut.

"Suka sama suka, tidak ada paksaan," kata pelaku Septian.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

"Kedua pelaku lainnya masih kami kejar," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut