Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luncurkan Program Sumsel Mandiri Pangan, Ini Harapan Gubernur Herman Deru
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa dan Injak Bayi Perempuan, Pria Ini Terancam Hukuman Mati

Kamis, 02 Desember 2021 - 16:46:00 WIB
Perkosa dan Injak Bayi Perempuan, Pria Ini Terancam Hukuman Mati
Pria Korea Selatan menggadapi tuntutan hukuman mati karena memperkosa dan membunuh bay[i usia 20 bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Seorang pria 29 tahun menghadapi pasal berlapis karena memperkosa dan membunuh anak perempuan berusia 20 bulan dengan cara diinjak. Ibu korban yang merupakan kekasih pelaku turut terlibat sehingga juga menghadapi tuntutan jaksa.  

Tindakan biadab ini dilakukan pria Korea Selatan bermarga Yang (29). Anak perempuan itu dibunuh dengan cara dipukul dan diinjak-injak, di kediamannya, Kota Daejon, sekitar 165 kilometer dari Seoul. Terdakwa Yang akhirnya dituntut hukuman mati, Rabu (1/12/2021).

Kejadian berawal saat bocah itu tidak mau berhenti menangis. Yang membungkus tubuh korban dengan selimut lalu memukul dan menginjaknya. Dia melakukan tindakan tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Dia juga memerkosa anak itu sebelum memukulinya.

Yang dan kekasihnya, disebutkan bermarga Jeong, menyembunyikan jasad korban di kotak es yang ditaruh di kamar mandi rumah. Jeong sebelumnya juga didakwa atas percobaan pencurian dan dalam buruan polisi.

Dalam sidang pada Rabu, jaksa penuntut meminta pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap Yang karena dinilai melakukan aksi tidak pantas, sekalipun terhadap hewan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut