Perjuangkan Hak Anak, Feby Sharon Bawa Buku Nikah dengan AKBP Aris Rusdiyanto ke Polda Sumsel
Sementara itu, Feby Sharon tetap mengaku dirinya merupakan istri sah AKBP Aris Rusdiyanto yang diikat melalui tali pernikahan yang sah secara agama maupun sah negara yang dibuktikan dengan buku nikah.
"Kenapa dia justru melaporkan saya kalau saya ini bukan istrinya. Pernikahan kami sah secara agama maupun negara, ada bukti surat nikahnya dari KUA Jakarta Barat," kata Feby Sharon.
Selain memperjuangkan dirinya, Feby juga memperjuangkan anak hasil pernikahan dengan AKBP Aris Rusdiyanto. Dirinya berharap apa yang diperjuangkan bisa didapatkan. "Kalau dia tidak mengakui aku berarti dia juga tidak mengakui anak aku. Jadi aku butuhkan kepastian hukum," katanya.
Diketahui, viral di media sosial dua perempuan mengaku istri sah AKBP Rusdiyanto, yang saat itu menjabat Kapolres Muara Enim. Setelah beredar video viral, AKBP Rusdiyanto akhirnya dicopot dari jabatannya di Polres Muara Enim.
Editor: Berli Zulkanedi