Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan 15 Kg Ganja dan Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Perampok Cabul, Perkosa Nenek-Nenek yang Sudah Tak Bertenaga

Jumat, 21 Januari 2022 - 21:40:00 WIB
Perampok Cabul, Perkosa Nenek-Nenek yang Sudah Tak Bertenaga
Dua pemuda yang memperkosa nenek-nenek. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUASIN, iNews.id - Dua pemuda asal Musi Banyuasin dan Banyuasi ditangkap polisi karena melakukan perampokan disertai pemerkosaan. Korban seorang perempuan lanjut usia yang sudah berumur 60 tahun.

Kedua pelaku Awan (36), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19) warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

Kedua tersangka melakukan aksi bejatnya di Dusun I Desa Keluang, Banyuasin Senin (03/01), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, perbuatan kedua tersangka itu dilakukan saat itu keduanya datang ke rumah warga bernama Markuat. Saat itu hanya ada korban SM. Lalu kedua pelaku beralasan meminta kwitansi pembelian tanah.

“Setelah diberikan, keduanya malah memaksa korban untuk memberikan uang Rp500.000 sembari mengancam dengan sajam,” kata Ikang, Jumat (21/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut