Penyelundupan 225.664 Benur Lobster ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Palembang
Hasilnya ditemukan 27 kotak putih berisi 1.088 kantong benur tanpa dokumen resmi dengan total 225.664 ekor benih lobster.
"Benih lobster kami amankan dan empat orang yang ada di mobil itu juga turut kami amankan, masing-masing SS, M, R dan SG," katanya.
Dwijo menambahkan, para pelaku sedang diperiksa, namun diduga keempatnya melanggar undang-undang RI Nomor 31 Tahun 2004 junto UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan.
Penggagalan tersebut menjadi upaya ketiga kalinya pada Juni 2021 sebelumnya pada Senin (7/6/2021) tim gabungan bea cukai menggagalkan sebanyak 55.005 ekor benur dan Sabtu (12/6) sebanyak 66.937 ekor dengan total nilai Rp18,4 miliar.
"Maka itu kami terus memperketat koordinasi di jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan para penyelundup ini," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki