Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan 225.664 Benur Lobster ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Palembang

Jumat, 18 Juni 2021 - 17:27:00 WIB
Penyelundupan 225.664 Benur Lobster ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Palembang
Tim gabungan Bea Cukai Palembang menggagalkan penyelundupan ratusan ribu ekor benur lobster ke Malaysia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Tim gabungan Bea Cukai dan polisi menggagalkan upaya penyelundupan 225.664 ekor benur lobster senilai Rp33,8 miliar di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Petugas juga menangkap empat pelaku penyelundupan benih lobster tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono mengatakan, penangkapan empat pelaku penyelundupan benih lobster dilakukan oleh Tim P2 Bea Cukai Kantor Pusat, Tim Satgas Polda Sumsel, Tim P2 Bea Cukai Sumbagtim dan KPPBC Palembang, Kamis (17/6/2021) malam.

"Benih lobster yang diamankan berasal dari Krui Lampung, rencananya akan di ekspor ke Malaysia," ujarnya, Jumat (18/6/2021).

Dia menjelaskan, semula tim gabungan melakukan patroli antisipasi penyelundupan benih lobster dan rokok ilegal di Jalan Lintas Palembang, sekitar pukul 22.00 WIB tim mencurigai dua mobil minibus diduga mengangkut benur.

Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mencegat dua mobil itu di Jalan Mayjen Singadikane Keramasan Kota Palembang, lalu tim melakukan penggeledahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut