Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di OKI Diringkus Polisi, 3 Senpira Diamankan

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:03:00 WIB
Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di OKI Diringkus Polisi, 3 Senpira Diamankan
Seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap polisi.
Advertisement . Scroll to see content

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinsial JH.
 
Kasat Resnarkoba Polres Oki AKP Najamudin mengatakan, pelaku ini merupakan pengedar sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Pelaku ini kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi jual beli sabu. Tersangka menunggu pembeli datang ke rumahnya," katanya.

Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui nomor bantuan lapor polisi.

Petugas yang mendapat laporan itu kemudian bergerak cepat melalukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Lumpur. Saat itu, JH sedang duduk di ruang tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut