Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Kejari Kasus Dugaan Korupsi Rp10 Miliar, Direktur BUMD Sebut Oknum Staf Ahli Bupati Musi Rawas
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkoba Ditangkap di Muara Kelingi, Polisi Sita 10 Paket Sabu

Minggu, 02 April 2023 - 04:37:00 WIB
Pengedar Narkoba Ditangkap di Muara Kelingi, Polisi Sita 10 Paket Sabu
Polisi tangkap pengedar sabu di Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

AKP Herman Junaidi menyatakan, penangkapan tersangka ini dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat yang resah dengan perbuatan tersangka mengedarkan sabu di Desa Mambang, Muara Kelingi.

“Anggota kami melakukan penyelidikan terhadap informasi itu sampai akhirnya berhasil menangkap tersangka yang sedang nyantai di rumahnya,” ujar AKP Herman Junaidi.

Tersangka ini melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap tersangka terkait peredaran narkoba,” tutur Kasatres Narkoba Polres Mura.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut