Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkoba Bersenjata Api Rakitan di Muara Enim Ditangkap

Minggu, 05 Desember 2021 - 06:30:00 WIB
Pengedar Narkoba Bersenjata Api Rakitan di Muara Enim Ditangkap
Kepala Subdit III Jatanras Polda Sumsel Komisaris Polisi CS Panjaitan dalam ungkap kasus kepemilikan senjata api oleh seseorang warga Kabupaten Muara Enim, di Mapolda Sumsel, Sabtu (4/12/2021) (Foto: Antara/HO/Polda Sumsel/21)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut pengakuan dari tersangka, lanjutnya, seseorang tersebut merupakan pelanggannya yang tak mampu membayar sabu-sabu dalam jatuh tempo yang mereka sepakati senilai Rp1,5 juta sekitar tiga bulan yang lalu.

“Karena tidak kunjung membayar lantas tersangka menerima senpi tersebut sebagai jaminan. Senpi itu kami amankan sebagai barang bukti. dan kami akan dalami terkait peredaran narkoba itu," ujarnya.

Atas perbuatan tersangka tersebut sementara ini dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut