Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkoba Bersenjata Api Rakitan di Muara Enim Ditangkap

Minggu, 05 Desember 2021 - 06:30:00 WIB
Pengedar Narkoba Bersenjata Api Rakitan di Muara Enim Ditangkap
Kepala Subdit III Jatanras Polda Sumsel Komisaris Polisi CS Panjaitan dalam ungkap kasus kepemilikan senjata api oleh seseorang warga Kabupaten Muara Enim, di Mapolda Sumsel, Sabtu (4/12/2021) (Foto: Antara/HO/Polda Sumsel/21)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumlsel) menangkap tersangka terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang bersenjata api rakitan jenis revolver. Tersangka Az (42) warga Dusun III, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di rumahnya tanpa perlawanan.

Kepala Subdit III Jatanras Polda Sumsel Komisaris Polisi CS Panjaitan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang mereka dapatkan terkait adanya kepemilikan senjata api oleh seorang warga di sana. Personelnya terus melakukan pengembangan terhadap informasi kepemilikan senjata api itu yang memang menjadi target kepolisian berkaitan dengan operasi cipta kondisi.

Hingga akhirnya tersangka ditangkap beserta barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam dengan gagang berwarna perak.

“Ternyata benar senpi (senjata api) rakitan tersebut ada, saat itu disimpan tersangka di rumahnya,” katanya, Sabtu (5/12/2021).

Menurut dia, setelah diinterogasi ternyata senjata api tersebut merupakan barang jaminan dari seseorang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut