Pendaftaran Nikah di Kemenag Sumsel Masih Dibuka, Tapi Via Online
Minggu, 05 April 2020 - 08:32:00 WIB
"Jadi mereka yang ingin mendaftar hanya bisa melalui online atau berjaringan," ujarnya.
Masyarakat diharapkan dapat memahami dan memaklumi kondisi ini karena pemerintah akan terus berusaha mengambil kebijakan terbaik bagi kepentingan masyarakat banyak.
Covid-19 memang memberikan dampak signifikan dalam proses pelayanan terhadap masyarakat. Baik pelayanan nikah, haji, maupun pelayanan-pelayanan lainnya. Namun di tengah keterbatasan tersebut, pemerintah berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik.
"Meski saat ini pegawai Kemenag Sumsel diinstruksikan bekerja dari rumah (work from home), namun pihaknya siap hadir ke kantor bila dibutuhkan untuk memberikan pelayanan," ucapnya.
Editor: Nani Suherni