Pemkot Palembang Wajibkan Semua Kantor dan Pusat Keramaian Pasang Bilik Disinfektan
Jumat, 27 Maret 2020 - 10:27:00 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari mengatakan saat ini sudah membuat bilik antikuman yang akan ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan di lingkungan Pemkot Palembang.
"Baru ada lima bilik antikuman yang sudah selesai dirancang, salah satunya dua bilik kita pasang di Gedung Pemkot Palembang," kata dia.
Bastari menambahkan, biaya pembuatan bilik sterilisasi tersebut tergolong murah. Satu bilik ini hanya butuh biaya Rp5 juta.
"Kami juga siap memberikan pendampingan bagi pihak swasta, BUMN, BUMD dan pihak lainnya yang ingin membuat bilik disinfektan ini," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto