Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Palembang Wajibkan Semua Kantor dan Pusat Keramaian Pasang Bilik Disinfektan

Jumat, 27 Maret 2020 - 10:27:00 WIB
Pemkot Palembang Wajibkan Semua Kantor dan Pusat Keramaian Pasang Bilik Disinfektan
Ilustrasi bilik disinfektan yang dipasang di bandara SMB II Palembang (Foto: Antara/Aziz Munajar)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) meminta pengelola pusat keramaian, perkantoran hingga pusat perbelanjaan memasak bilik disinfektan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Saya minta semua tempat umum khususnya perkantoran menyediakan bilik sterilisasi. Ini upaya kita untuk mencegah penyebaran virus corona yang saat ini sudah ditemukan ada di Kota Palembang,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, Jumat (27/3/2020).

Harnojo menambahkan, pemkot pun telah mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyediakan fasilitas bilik disinfektan. Bilik ini masih dirancang dan akan dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Lebih lanjut Harnojoyo mengatakan, nantinya kalau sudah jadi dan dipasang, seluruh pegawai dan pengunjung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang wajib melewati bilik tersebut sebelum masuk kantor.

"Bilik ini sangat manjur dalam penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh badan agar tidak ada lagi virus corona yang menempel," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut