Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Palembang Desak Perusahaan Laporkan Pegawai yang Positif Korona

Jumat, 20 Maret 2020 - 22:43:00 WIB
Pemkot Palembang Desak Perusahaan Laporkan Pegawai yang Positif Korona
Ilusttasi virus korona (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot tak akan bosan mengimbau perusahaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha maupun masyarakat sekitar terkait virus korona.

Langkah-langkah itu di antaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya pencegahan kasus korona.

"Mendata dan melaporkan kepada instansi terkait setiap kasus atau yang patut diduga kasus Covid-19 di tempat kerja, melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 pada pegawai,” kata dia.

Yanuar mengatakan, pemkot meminta setiap perusahan untuk segera membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut