Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Siswi SMP 10 di OKU, Kepala Disdik: Pelaku Bukan Pelatih Pramuka

Senin, 06 April 2020 - 03:00:00 WIB
Pembunuhan Siswi SMP 10 di OKU, Kepala Disdik: Pelaku Bukan Pelatih Pramuka
Kepala Dinas Pendidikan OKU, Teddy Meilwansyah saat melayat kediaman korban serta memberikan bantuan terhadap kedua orang tua RN, Minggu (5/4/2020). (Foto: iNews/Widori Agustino)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait kejadian itu, kata dia, Dinas Pendidikan sudah mengimbau setiap sekolah untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apa pun di tengah wabah virus corona.

Ayah RN, Husin mengatakan, pelaku sebelumnya telah menghubungi anaknya agar bisa datang ke sekolah karena ada tes pramuka. “Dia (pelaku) bilang ke anak saya katanya ada tes pramuka,” ucapnya.

Pelaku Aldy Sukma Wijaya (19) saat ini sudah ditahan di Mapolres OKU. Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Pranoto mengatakan, Aldy yang memperkosa da membunuh siswi SMP Negeri 10 Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, OKU akan diancam pasal berlapis.

"Tersangka akan dijerat pasal 340 Sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata Wahyu, Minggu (5/4/2020).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut