Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Simpan 788 Butir Pil Ekstasi dan 10 Paket Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:32:00 WIB
Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah
Ilustrasi penangkapan residivis kasus narkoba saat mengedarkan sabu di rumahnya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka diduga sudah sering mengedarkan narkoba tersebut karena ada ditemukan uang sebesar Rp140.000 hasil penjualan sabu dalam kotak rokok," katanya.

Dari hasil pendalaman, Junaidi merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap pada 2022. Dia sempat dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.

"Setelah bebas, tersangka bekerja serabutan. Namun karena tak kunjung menghasilkan uang, dia kembali menjadi pengedar narkoba," ujar Najamudin.

Hasil tes urine terhadap ketiga orang itu juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba. Saat ini, Junaidi telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua orang lainnya akan menjalani rehabilitasi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut