Panik Dikejar Korban, Pelaku Jambret di Palembang Jatuh dari Motor
"Lantaran panik dikejar warga, salah seorang pelaku terjatuh dari motor dan langsung diamankan warga. Sementara rekannya kabur membawa ponsel jambretan," katanya.
Pelaku Roma akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolsek. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi sekali.
"Modusnya dengan berkeliling mencari target. Ketika sudah dapat, pelaku langsung menjambret ponsel itu," katanya.
Pelaku Roma berperan mengambil ponsel korban sedangkan temannyam Igun sebagai joki sepeda motor.
"Pelaku Igun masih kami kejar," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto