Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terapkan PPKM Mikro, Palembang Tetap Kembali Zona Merah Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Palembang dan 5 Daerah Ini Zona Merah, Prof Wiku: Menandakan Perlu Perbaikan Penanganan

Jumat, 16 April 2021 - 10:32:00 WIB
Palembang dan 5 Daerah Ini Zona Merah, Prof Wiku: Menandakan Perlu Perbaikan Penanganan
Palembang dan lima daerah lain seperti Medan dan Denpasar zona merah penyebaran Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perkembangan peta zonasi risiko per 11 April 2021, menunjukkan terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Terdapat enam daerah yang berubah dari zona oranye menjadi merah, yang salah satunya Kota Palembang, Sumsel.

Lima daerah lainnya yakni Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan dalam menentukan zonasi risiko, terdapat indikator yang digunkana yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan.

"Sebagai catatan ada enam kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah," Wiki menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (15/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dari enam wilayah ini, diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya. Hasil pemantauan dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19. Selain 6 Pemda beserta masyarakatnya pada kabupaten/kota dimaksud, Pemda lainnya juga diminta waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut