Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Kamis 15 April Kota Palembang Lebih Cepat Satu Menit
Advertisement . Scroll to see content

Tukang Ojek di Palembang Ditangkap karena Kantongi Pistol dan 4 Amunisi

Kamis, 15 April 2021 - 14:14:00 WIB
Tukang Ojek di Palembang Ditangkap karena Kantongi Pistol dan 4 Amunisi
Tukang ojek ditangkap karena memiliki senpi dan empat butir peluru. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Seorang tukang ojek pangkalan di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap anggota Polsek Ilir Bara I karena membawa senjata api dan empat amunisi. Pelaku, Karnedet (36) mengaku sengaja membawa senpi untuk berjaga - jaga jika ada begal

Pria asal Talang Makmur, Kecanatan Sungai Menang, OKU ini ditangkap polisi yang sebenarnya sedang mengejar pelaku kriminak yang lain. Namun saat melihat polisi, Karnedet terlihat mencurigakan dan ketika dipanggil polisi malah berlari sambil membuang sesuatu. 

"Berawal anggota sedang mencari pelaku 3C, melihat tersangka yang ada lokasi mencurigakan mau melarikan diri. Anggota mengejarnya melihat tersangk membuang barang saat dicek ternyata senjata api," ujar Kapolsek IB I Kompol Deni Triana.

Ketika melarikan diri anggota yang mengejar melihat tersangka membuang barang dan setelah dicari ternyata senjata api rakitan berserta empat butir amunisi. "Menurut pengakuannya senjata tersebut dibeli dari temannya, digunakan untuk berjaga-jaga. Tapi masih kita tindak lanjut apakah senjata itu pernah dibuat tindak kejahatan atau tidak," katanya.

Sementara tersangka mengakui kalau senjata tersebut miliknya yang dibeli dengan temannya seharga Rp700.000. Senjata tersebut telah dimilikinya selama delapan bulan untuk berjaga-jaga jika ada begal saat pulang. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut