Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Paksa Indehoi di Semak-Semak, Suami di Sumsel Dilaporkan Istri ke Polisi

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:40:00 WIB
Paksa Indehoi di Semak-Semak, Suami di Sumsel Dilaporkan Istri ke Polisi
ilustrasi KDRT (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MUARAENIM, iNews.id - Jajaran Polsek Lawang Kidul menangkap seorang pria berinisial WS (31). Dia dilaporkan istrinya YN (31) karena melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan itu ditangkap tanpa perlawanan di kantor istrinya.

Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, pelaku sudah pernah dilaporkan k dengan laporan yang sama yakni melakukan KDRT.

“Namun berhasil kita mediasi. Menurut keterangan korban, dia sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya. Keduanya sudah hampir cerai, dan saat ini dalam proses sidang ketiga,” kata AKP Azizir, Selasa (9/6/2020).

Azizir menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban sudah sering mengalami KDRT yang dilakukan oleh sang suami. Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan suami ke pihak polisi karena sudah tidak sanggup menahan kelakuan WS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut