Pabrik Pengolahan Minyak CPO Kelapa Sawit di Muarojambi Disegel Petugas, Ada Apa?
MUAROJAMBI, iNews.id - Pabrik pengolahan sawitminyak CPO PT Prosympac Agro Lestari (PAL) di Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi disegel petugas Dinas Lingkungan Hidup setempat. Penyegelan dilakukan bersama dengan anggota Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (20/10/2023).
Informasi diperoleh, penyegelan berdasakan hasil rapat bersama dengan Polda Jambi karena ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT PAL atau PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ).
"Kegiatan penegakkan hukum dilakukan terhadap PT PAL yang tidak melaksanakan sanksi administratif paksaan pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Nomor: 11/Kep.Dis/DLH/2022 tanggal 8 Desember 2022," ujar Kadis LH Kabupaten Muarojambi Evi Syahrul, Jumat (20/10/2023).
Sebelumnya pada 22 Februari 2023, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten Muarojambi telah menyegel dan memasang papan pelang PPLH di 5 titik.Uakni loading ram, panel scapper, station loading ram, pagar tembok dan pintu masuk untuk menghentikan sementara kegiatan produksi Pabrik PT PAL.
Namun segel dan papan pelang tersebut telah dirusak pihak yang mengoperasikan pabrik PT PAL.