Ormas Islam Desak Tutup Hiburan Malam di OKU yang Terkenal hingga ke Lampung
BATURAJA, iNews.id - Sejumlah organisasi massa Islam mendesak Pemkab OKU menutup tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Selain jadi sarang maksiat, tempat hiburan malam di Baturaja ini mencoreng nama daerah karena sudah terkenal hingga Lampung.
Ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, FUI, PA 212, Relawan Laskar Islam dan Bang Japar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini meminta agar Pelaksana Harian Bupati OKU, Edward Candra, bertindak tegas menutup tempat hiburan malam di wilayah itu.
"Penutupan tempat usaha di antaranya karaoke, panti pijat, salon atau spa plus-plus dan warung remang-remang ini karena diduga menjadi tempat sarang maksiat," kata Koordinator Ormas Islam OKU, Alikhan, di Baturaja, Jumat (19/3/2021).
Alikhan menegaskan akan mengerahkan seluruh laskar ormas dan umat Islam untuk menutup seluruh usaha yang dijadikan tempat maksiat dan sarang peredaran narkoba, jika penanganan dari pemerintah daerah setempat terkesan lamban ditindaklanjuti.
"Karena masyarakat OKU sudah lama resah dengan banyaknya tempat hiburan malam khususnya kafe dan panti pijat yang beroperasi di Baturaja ini," katanya.