Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insiden Kebakaran Warnai Pemusnahan Barang Ilegal di Bea Cukai Palembang
Advertisement . Scroll to see content

Optimalisasi Go Green, KPI Plaku Pasang Solar Cell di Perkantoran dan Permukiman Warga

Jumat, 19 November 2021 - 11:11:00 WIB
Optimalisasi Go Green, KPI Plaku Pasang Solar Cell di Perkantoran dan Permukiman Warga
Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju pasang solar cell di permukiman warga di Plaju Palembang. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju mendukung wacana Go Green dengan memasang solar cell. Diketahui, KPI RU III Plaju sudah mulai menggunakan solar cell sejak 2017 silam.

Area Manager Communication, Relation & CSR RU III, Siti Rachmi Indahsari mengatakan, di tahun 2017 solar cell On-Grid dengan kapasitas 9.000 Watt Peak (WP) mulai beroperasi di Gedung Perkantoran PT KPI RU III Plaju.

"Solar cell tersebut merupakan bagian dari pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan, serta sebagai bentuk dukungan PT KPI RU III Plaju terhadap penggunaan green energy atau energi bersih dan ramah lingkungan di Pertamina," ujar Siti, Jumat (19/11/2021).

Dijelaskan Siti, instalasi solar cell terbaru yang dipasang di lingkungan PT KPI RU III Plaju yakni berkapasitas 250.000 WP di Rumah Sakit Pertamina Plaju. Dengan penggunaan energi terbarukan yang memanfaatkan sinar matahari, panel surya ini juga menyumbang kontribusi dalam mengurangi emisi CO2 dan efek rumah kaca atau pemanasan global. 

"Untuk optimasinya dalam penyerapan energi matahari, solar cell ini menggunakan Solar Tracking System dan On-Grid yang mampu meningkatkan kinerja serta efisiensi solar cell sekitar 10-30 persen," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut