Oknum Polisi Tabrak Siswa SMP hingga Tewas di Lubuklinggau Jadi Tersangka dan Ditahan
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripka AL resmi ditetapkan sebagai tersangkakecelakaan yang menewaskan siswa SMP di Kota Lubuklinggau. Yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan kini ditahan di Polres Lubuklinggau.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan mengatakan, tersangka Bripda AL lalai dalam berkendara hingga menabrak motor yang dikendarai Reffi (15) siswa SMP hingga tewas.
"Sampai saat ini juga antara tersangka dan korban belum ada perdamaian. Tersangka masih terus kita proses," ujar Agus pada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ketika disinggung adanya informasi hasil urine tersangka positif narkoba, Kasat mengaku belum mengetahui. Dia menyampaikan pihaknya hanya fokus menangani perkara kecelakaan.
"Yang kita tangani perkara lakalantasnya saja. Untuk informasi itu (narkoba) bukan kewenangan kita," katanya.