Oknum AKBP di Sumsel Didakwa Terima Fee Proyek Rp10 Miliar
Jumat, 10 Juni 2022 - 19:17:00 WIB
Semua dakwaan JPU tersebut masih perlu dibuktikan dalam persidangan berikutnya.
Sementara itu terdakwa Dalizon melalui penasihat hukumnya menyatakan keberatan atas dakwaan dari JPU Kejaksaan Agung dalam persidangan tersebut sehingga memutuskan mengajukan eksepsi dalam persidangan selanjutnya.
Majelis hakim akhirnya menutup persidangan tersebut dan akan membuka kembali pada Jumat (17/6) pekan depan di Pengadilan Negeri Palembang dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa.
Editor: Berli Zulkanedi