Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Nyamar Jadi Pembeli, Jatanras Polda Sumsel Tembak Penjual Senjata Api Rakitan

Rabu, 22 April 2020 - 22:04:00 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Jatanras Polda Sumsel Tembak Penjual Senjata Api Rakitan
Ilustrasi polisi tembak penjuak senpi rakitan (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap penjual senjata api (senpi) rakitan. Pelaku yang diketahui bernama Ujang (37) ini terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa siang (21/4/2020) di depan salah satu minimarket di Jakabaring, Palembang.

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa serta menjual senjata api rakitan," kata Suryadi, Rabu (22/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, kata Suryadi, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan. Dari hasil pemerikaaan, tersangka ini juga sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara Narkoba.

"Pelaku kami tangkap dengan melakukan penyamaran. Kami berpura-pura hendak membeli senjata api rakitan kepada tersangka," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut