Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Industri Pariwisata Sumsel Kembali Bangkit, Ini yang Dilakukan PHRI-GIPI
Advertisement . Scroll to see content

Numpang Mandi, Modus Pria Ini Mengincar Barang Milik Perempuan Cantik

Senin, 22 Februari 2021 - 14:10:00 WIB
Numpang Mandi, Modus Pria Ini Mengincar Barang Milik Perempuan Cantik
Tersangka Yaya Safitra hanya tertunduk dihadirkan di depan Mapolsek IB I. (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id – Yaya Safitra (20) pemuda asal Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I. Sebelum ditangkap polisi, pria ini diamankan warga karena kedapatan mencuri sepeda motor. 

Tersangka kepergok mendorong sepeda motor Honda Beat warna biru BG 6046 ABW milik Evi Susanti (32), yang bekerja di salah satu tempat praktik dokter di kawasan Macan Lindungan Kecamatan IB I Palembang.

Kapolsek IB I Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, pihaknya menangkap tersangka usai mendapat informasi adanya aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Tersangka ditangkap berikut barang bukti sepeda motor milik korban juga diamankan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas tujuh tahun penjara," ujarnya.

Sementara korban, Evi mengatakan, kejadian berawal saat tersangka mendatangi tempat kerjanya sekitar pukul 07.30 WIB dengan alasan menumpang mandi. Namun ternyata hanya modus, karena setelah melihat kondisi sepi tersangka mencuri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut