Niat Obati Suami, Wanita Muda di Sumsel Malah Dicabuli Dukun Mesum
Jumat, 24 April 2020 - 22:35:00 WIB
OKU, iNews.id - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang dukun cabul. Pelaku diketahui berinisial SU (33), warga Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, Sumsel.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, pelaku ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap korban MW (18).
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata Wahyu, Jumat (24/4/2020).
Wahyu menambahkan, terbongkarnya peraktik sang dukun cabul ini, setelah korban melaporkan kasus pencabulan yang menimpanya ke polisi.
Saat itu, Senin (13/4/2020) pukul 22.00 WIB, korban bersama suaminya datang ke pondok pelaku untuk mengobati penyakit kulit.