Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nenek Penganiaya Bocah di Palembang Ditangkap, Motif Minta Setoran Uang Mengemis
Advertisement . Scroll to see content

Nenek Penganiaya Cucu di Palembang Terancam 10 Tahun Penjara, Korban ke Panti Asuhan

Kamis, 29 April 2021 - 07:54:00 WIB
Nenek Penganiaya Cucu di Palembang Terancam 10 Tahun Penjara, Korban ke Panti Asuhan
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan pelaku dan korban penganiayaan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak yang juga mengatur persoalan eksploitasi anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Sementara untuk korban, Polrestabes Palembang bekerja sama dengan dinas sosial agar dititipkan di panti asuhan. Menurut informasi, korban menyusul adiknya yang telah lebih dahulu diamankan dinas sosial dan dititipkan di panti asuhan.

"Bekerja sama dengan dinas sosial agar dititipkan di panti asuhan di daerah Kenten Palembang," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut