Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Nenek Penganiaya Bocah di Palembang Ditangkap, Motif Minta Setoran Uang Mengemis

Kamis, 29 April 2021 - 03:06:00 WIB
Nenek Penganiaya Bocah di Palembang Ditangkap, Motif Minta Setoran Uang Mengemis
Pelaku Suryani yang tega menganiaya cucunya untuk mengemis ditangkap petugas Polresta Palembang. (Foto: MNC Portal/Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Suryani (46), pelaku penganiayaan terhadap anak kecil berinisial TK (8). Pelaku diduga menganiaya bocah tersebut lantaran tidak menyetor uang mengemis.

Kasubdit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, korban berinisial TK setiap hari harus menyetor uang sekitar Rp30.000 kepada pelaku Suryani. Jika setoran kurang, TK harus menerima hukuman dengan dipukul dan dijambak rambutnya. 

“Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak dan juga pelaku KDRT, pelaku ini merupakan nenek dari anak tersebut. Diduga juga termasuk dalam eksploitasi anak,” ungkap Iptu Fifin Sumailan, Rabu (28/4/2021).

Tangkapan layar video viral penyiksaan anak kecil. (Foto: Ist)
Tangkapan layar video viral penyiksaan anak kecil. (Foto: Ist)

Korban TK mengaku dirinya harus menyetor kepada Suryani Rp30.000 sehari. “Sehari saya disuruh cari duit Rp30.000,” ucapnya.

Kepada penyidik, Suryani mengakui dirinya menyuruh cucunya, TK untuk mengemis. Perintah itu baru dilakoninya sepekan terakhir. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut