Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan, Relawan Bantul Pasang Masker pada Patung Jathilan
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 28 Juni, Warga Negara Ini Lepas Masker di Luar Rumah

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:06:00 WIB
Mulai 28 Juni, Warga Negara Ini Lepas Masker di Luar Rumah
Warga Italia berdiri di Jembatan Rialto untuk mengenang para petugas medis yang meninggal akibat virus corona di Venesia, Italia. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ROMA, iNews.id – Pemerintah Italia mengumumkan mulai 28 Juni 2021, awal pekan depan warganya tidak lagi wajib mengenakan masker di luar ruangan. Namun tetap harus membawa masker untuk persiapan ketika berada di kerumunan

Keputusan ini diumumkan pemerintah setempat pada Senin (21/6/2021) malam. Jumlah kasus Covid-19 dan pasien yang dirawat karena penyakit itu di rumah sakit Italia telah menurun. Sementara, kewajiban penggunaan masker diberlakukan sejak Oktober tahun lalu, saat negara itu memasuki gelombang kedua pandemi virus corona dan otoritas kesulitan untuk menekan infeksi yang melonjak.

Pemerintahan Perdana Menteri Mario Draghi secara stabil melakukan relaksasi pembatasan Covid sejak April lalu. Italia membuka aktivitas di tempat-tempat seperti restoran, bar, bioskop, dan pusat kebugaran, dan mengizinkan pergerakan bebas di kawasan negara itu.

Pemakaian masker adalah salah satu aturan wajib terakhir yang tetap berlaku, dan akan tetap diberlakukan di area-area publik dalam ruangan.

Pencabutan wajib masker di luar ruangan akan efektif mulai Senin depan saat seluruh negara diperkirakan akan berstatus zona putih Covid-19. Status tersebut mengindikasikan level risiko terendah di sistem kode warna empat tingkat Italia untuk mengalibrasi upaya penekanan wabah di 20 kawasan yang ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut