Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Level 3, Pengantin di Palembang Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan
Advertisement . Scroll to see content

Modus Jual Sayur dan Bumbu, Emak-Emak di Palembang Ternyata Pengedar Narkoba

Jumat, 23 Juli 2021 - 14:34:00 WIB
Modus Jual Sayur dan Bumbu, Emak-Emak di Palembang Ternyata Pengedar Narkoba
Polisi menggeledah warung sayur dan bumbu milik emak - emak pengedar narkoba di Gandus Palembang. (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang perempuan penjual sayur di Kelurahan 35 Ilir di Kecamatan Gandus. Emak - emak bernama Farida (50) ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus jualan sayur. 

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, pihaknya mengetahui aktivitas tersangka usai menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba dengan modus berjualan sayur.

"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung bergerak, Rabu (21/7/2021), untuk melakukan penyelidikan di lokasi tempat tersangka berjualan sayur tidak jauh dari kediamannya di Lorong Budiman," ujar Andi, Jumat (23/7/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Andi, ternyata informasi yang diterima benar bahwa tersangka melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Atas dasar tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penggerebekan. 

"Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 4,30 gram, selembar kertas putih. Satu timbangan digital warna silver, satu buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, dua bal plastik bening dan uang tunai Rp200.000," katanya.

Atas ulahnya tersebut, tersangka Farida kini terancam pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukuman terhadap tersangka yakni kurungan penjara di atas 7 tahun," katanya. 

Sementara itu, tersangka Farida saat ditemui di ruang penyidik narkoba hanya bisa terdiam menyesali perbuatannya. "Saya menyesal pak, awalnya aku buka warung itu memang untuk berjualan sayur, tapi mau bagaimana lagi," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut