Modal Rp20.000, Kakek Bejat di Musi Rawas Cabuli Siswi 5 Kali
MUSIRAWAS, iNews.id - Jajaran Polsek Muara Kelingi menangkap seorang kakek bernama Jon (59). Jon yang merupakan petani asal Dusun I, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura ini ditangkap karena mencabuli seorang siswi berinisial VR (16).
Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendrawan mengatakan, pelaku ditangkap karena mencabuli korban sebanyak lima kali. Jon ditangkap pada Senin (13/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Hendra menuturkan, pelaku ditangkap atas laporan dari korban dan kerabat korban. Begitu mendapat laporan, pelaku akhirnya diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika aksi bejat si kakek ini berawal ketika dirinya mendatangi rumah korban untuk meminjam cangkul. Usai meminjam, pelaku memtuskan untuk masuk ke dalam kamar korban. Ketika berada di dalam kamar, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.