Menkes Terbitkan Regulasi Vaksinasi Mandiri, Atur Harga dan Tempat Membeli
Dalam menjalankan penugasan tersebut, Bio Farma bisa melibatkan atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Meski begitu, saat ini manajemen perseroan pelat merah itu masih menunggu regulasi teknis perihal distribusi dan proses vaksinasi mandiri.
"Kita tunggu regulasinya dulu mas," ujar Juru Bicara dan Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (26/2/2021).
Ihwal biaya pengadaan vaksin mandiri dari Bio Farma ke swasta, serta keterlibatan pihak ketiga dalam vaksinasi, manajemen juga masih menunggu arahan pemerintah. "Mungkin di luar biaya, mas," kata bambang.
Dalam catatan pemerintah, pihak swasta membutuhkan 7,5 juta dosis vaksin. Meski begitu, pemerintah baru bisa menyediakan 3,5 juta dosis pada Maret 2021 mendatang. Targetnya, vaksinasi mandiri juga dilakukan pada Maret 2021.
Swasta hanya diizinkan melakukan pengadaan dengan pemerintah dalam bentuk vaksin jadi. Erick memastikan, swasta akan dikenakan biaya pembelian vaksin. Besaran harga pengadaan masih akan dibahas pihaknya.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan vaksin yang digunakan swasta merupakan vaksin Sinopharm dan Moderna. Dalam proses pengadaannya, Indonesia menargetkan ada 20,20 juta dosis yang akan dikirim ke Indonesia.
Dua produsen farmasi global itu, masing-masing akan menyediakan 15 juta dan 5,2 juta dosis vaksin. Meski begitu, pengiriman vaksin akan dilakukan secara bertahap. Sinopharm mulai mendistribusikan vaksin ke Indonesia pada Maret-Juni 2021. Sedangkan Moderna akan mulai mengirim pada Juli-Oktober tahun ini.
Editor: Berli Zulkanedi