Menkes Terawan Setuju PSBB di Palembang dan Prabumulih
Rabu, 13 Mei 2020 - 06:00:00 WIB
Data Gugus Tugas Covid-19 Sumsel mencatat, Kota Palembang dan Kota Prabumulih sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Data hingga Selasa, 12 Mei 2020, ditemukan 151 kasus positif Covid-19 di Kota Palembang. Ibu kota Sumsel berpenduduk 1,6 juta jiwa ini menjadi zona merah dalam 25 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret hingga dinyatakan zona merah pada 17 April.
Sedangkan di Kota Prabumulih telah ditemukan 13 kasus positif Covid-19. Kota Prabumulih menjadi zona merah dengan rentang waktu paling cepat di Sumsel, yakni hanya dalam 12 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret hingga dinyatakan zona merah pada 4 April.
Editor: Reza Yunanto