Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Terawan Setuju PSBB di Palembang dan Prabumulih

Rabu, 13 Mei 2020 - 06:00:00 WIB
Menkes Terawan Setuju PSBB di Palembang dan Prabumulih
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Data Gugus Tugas Covid-19 Sumsel mencatat, Kota Palembang dan Kota Prabumulih sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Data hingga Selasa, 12 Mei 2020, ditemukan 151 kasus positif Covid-19 di Kota Palembang. Ibu kota Sumsel berpenduduk 1,6 juta jiwa ini menjadi zona merah dalam 25 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret hingga dinyatakan zona merah pada 17 April.

Sedangkan di Kota Prabumulih telah ditemukan 13 kasus positif Covid-19. Kota Prabumulih menjadi zona merah dengan rentang waktu paling cepat di Sumsel, yakni hanya dalam 12 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret hingga dinyatakan zona merah pada 4 April.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut