Menkes Ingatkan Sumsel soal Omicron, Pendatang Wajib Karantina
Budi menjelaskan, dengan terdeteksinya virus varian baru tersebut maka karantina terhadap pendatang dari luar negeri wajib dilakukan. Hal ini sebagai upaya agar virus tersebut tidak menyebar luas di Indonesia.
"Bagusnya terdeteksi langsung di karantina karena ini menjadi kunci agar mata rantai penyebaran Omicron ini bisa diputus," katanya.
Menurutnya, upaya dan langkah awal yang dilakukan pemerintah di Indonesia sudah lebih baik dari negara lain, sehingga Omicron yang sudah menyebar luas di seluruh negara dapat dicegah saat masuk di Indonesia.
"Indonesia relatif baik dibanding luar negeri. Yang utama dan nomor satu antisipasinya yakni kita harus jaga jangan sampai bobol masuk kedalam Indonesia," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, melandainya kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir merupakan bukti keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi pandemi.