Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Siapkan Rp30 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Skema KPBU Dalam Proyek Perbaikan Jalintim di Palembang

Rabu, 03 Maret 2021 - 12:27:00 WIB
Mengenal Skema KPBU Dalam Proyek Perbaikan Jalintim di Palembang
Jalintim di Palembang akan diperbaiki dengan skema KPBU. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Skema KPBU saat ini, lanjut Syaiful, butuh proses konstruksi selama tiga tahun. Seluruhnya menggunakan dana perusahaan. Setelah selesai, tahun keempat pemerintah akan langsung bayar lebih kurang Rp220 miliar. Selanjutnya masa pemeliharaan 12 tahun.

Dijelaskan juga, selama masa pemeliharaan, perusahaan pemenang tender harus memastikan kondisi jalan tetap sama setelah masa konstruksi selesai dilakukan. Jika nantinya ada kerusakan, perusahaan akan langsung melakukan perbaikan. Pemerintah juga tidak perlu lagi menganggarkan dana pemeliharaan setiap tahunnya.

"Kalau ada kerusakan, masyarakat bisa melaporkannya ke nomor hotline 085212888744. Ada aturan dalam kontrak, perusahaan harus memperbaiki kerusakan jalan dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak ditindaklanjuti laporannya maka perusahaan bisa dikenakan denda. Kalau skema lama, kita butuh proses penganggaran tender dan lainnya," ucapnya.

Proyek KPBU tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Saat ini sudah memasuki tahapan Financial Close di Kementerian PUPR. Targetnya, di tahun 2023 proses konstruksi sudah selesai dikerjakan.

"Sejumlah bagian jalan seperti drainase, trotoar serta badan jalan sudah dikerjakan secara menyeluruh di akhir masa konstruksi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut